"PLN terbuka kepada pelanggan, jika memang ada yang perlu dikonfirmasi silakan saja disampaikan kepada PLN," kata Lasiran.
Selanjutnya Lasiran menghimbau kepada pelanggan untuk tertib dalam penggunaan listrik. Gunakan sesuai dengan daya langganan dan sesuai peruntukannya.
Pelanggan juga diminta untuk menggunakan listrik resmi, tidak mengutak-atik kWh meter sendiri, dan tidak mengambil listrik langsung dari tiang.
Apabila melihat adanya anomali dan potensi kerusakan pada kWh meter, pelanggan bisa menghungi melalui PLN melalui PLN Mobile untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelum jual beli dan sewa menyewa rumah, pelanggan juga bisa menghubungi PLN untuk memastikan listriknya bebas dari tunggakan dan memastikan kWh meter dalam kondisi baik, tidak ada indikasi kecurangan dalam pemakaian listrik.
"Jadi perlu digarisbawahi di sini bahwa P2TL itu untuk menjaga keselamatan pelanggan, memastikan kWh meternya normal supaya pelanggan terhindar dari bahaya," tutup Lasiran.(*)