JURNAL METROPOLITAN - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan permintaan maaf atas tragedi atau kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022.
Dalam rilis yang dikeluarkan PSSI Minggu dini hari, 2 Oktober 2022, korban meninggal dari tragedi Kanjuruhan berasal dari suporter dan aparat kepolisian.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta kepada wartawan di Polres Malang, Minggu 2 Oktober 2022, korban tewas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang berjumlah 127 orang. Korban tewas terdiri dari suporter Arema FC dan anggota polisi.
Baca Juga: Rizky Cekik Lesti Lalu Dibanting di Kamar Mandi. Ini Sejumlah Luka Memar Lesti
"Telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ujar Kapolda Jatim.
PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. PSSI juga meminta maaf dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan pihak yang terkait dengan peristiwa nahas itu.
Untuk itu, PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang.
PSSI juga mendukung pihak kepolisian menyelidiki kasus ini. Menurut PSSI insiden nahas di Stadion Kanjuruhan mencoreng wajah sepak bola Indonesia.
Kapolda Jatim mengatakan yang meninggal di dalam stadion ada 34 orang. Sementara korban yang lain meninggal di rumah sakit pada saat proses pertolongan.
Kerusuhan berawal saat para suporter menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.
Gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.
Baca Juga: Presiden Beri 500 Juta, Sangu Timnas Sepak Bola Amputasi Ke Piala Dunia
Menurut informasi yang beredar, tindakan polisi ini yang menembakkan gas air mata tidak diperbolehkan dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion.
Soal keselamatan dan keamanan di stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.***