JURNAL METROPOLITAN - Usai viral dituduh penipu, Ressa Herlambang tak takut dilaporkan ke polisi.
Pernyataan Ressa Herlambang di channel YouTube Melaney Ricardo juga tak kalah viral, dimana saat itu ia menantang para korbannya untuk melaporkan dirinya ke kantor polisi.
Tantangan Ressa Herlambang pun diterima oleh salah satu korbannya bernama Cleopatra.
Ressa Herlambang dilaporkan Cleopatra, rekan kerjanya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Baca Juga: Tak Takut Dilaporkan ke Polisi Usai Dituduh Nipu, Ini Kata Ressa Herlambang
Laporan itu sudah masuk sejak beberapa bulan lalu di Polres Jakarta Utara.
Cleopatra mengaku telah melaporkan Ressa Herlambang karena melihat beberapa podcast yang mengundang si artis.
"Jadi saya ini sebenarnya melaporkan Ressa kan jauh sebelum dia viral ya. Nah karena saya lihat podcast-nya dia dimana-mana selalu dilaporkan ke polisi seolah-olah nggak ada yang berani melaporkan dia," ujar Cleo di Polres Jakarta Utara.
"Saya akhirnya muncul karena saya mau menunjukkan kepada publik. Saya mau melaporkan dia itu dari tanggal 11 Mei 2022 atas permintaan dia sendiri. Jadi bukannya saya atas kemauan saya ngelaporin dia," sambungnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Pidanakan Venna Melinda Jika Dalam Tiga Hari Daftar Keinginan Tak Dipenuhi
Cleo mengaku Ressa Herlambang telah menipunya dengan iming-iming kerjasama dalam pembuatan lagu. Cleo telah membayar Ressa Herlambang senilai Rp 50 juta dan sampai saat ini ia belum mendapat apa yang diinginkan.
Ressa Herlambang sampai saat ini belum menyelesaikan lagu untuk Cleo. Kata Cleo, Ressa Herlambang kerap memberikan alasan yang tidak jelas.
Untuk laporan Cleo menegaskan telah memboyong bukti-bukti konkret yang diterima pihak polisi. Dengan penerimaan bukti itu Cleo merasa laporannya bisa berjalan dengan baik.
"Kalau bukti pasti ada. Kalau misalnya untuk laporan polisi semua orang tahu butuh 2 alat bukti dan 2 saksi. Semuanya saya komplit makanya laporan saya diterima oleh kepolisian dan sudah berjalan sampai saat ini," sahut Cleo.