entertainment

Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Jadi Penyidikan, Rizky Billar Masih Berstatus Saksi Terlapor

Minggu, 9 Oktober 2022 | 20:32 WIB
Lesti Terbaring di RSU Bunda Jakarta (Foto Detik.com)

JURNAL METROPOLITAN - Polisi telah menaikkan status KDRT yang dialami Lesti Kejora dari laporan polisi ke penyelidikan menjadi penyidikan.

Meski begitu, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (8/10).

Baca Juga: Mantap Bercerai, Pesan Wendy Walters untuk Reza Arap : Thank You and Sorry

Menurut Nurma, pihak kepolisan masih akan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pekan depan. Pasalnya, terlapor tidak menghadiri panggilan pertama pada Kamis (6/10).

"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," sambungnya.

Baca Juga: Wendy Walters Mantap Cerai dari Reza Arap

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa status dari laporan polisi atas kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora berubah dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10).

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," tukasnya.***

Tags

Terkini