Fenomena downtrading ini memiliki dampak pada penerimaan cukai, karena penurunan penerimaan dari golongan I tidak sebanding dengan peningkatan volume penjualan golongan II dan III yang tarif cukainya lebih rendah.(*)
Fenomena downtrading ini memiliki dampak pada penerimaan cukai, karena penurunan penerimaan dari golongan I tidak sebanding dengan peningkatan volume penjualan golongan II dan III yang tarif cukainya lebih rendah.(*)