metropolitan

Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional, Untuk Memperkuat Kinerja Birokrasi

Selasa, 31 Desember 2024 | 15:56 WIB
Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional, Untuk Memperkuat Kinerja Birokrasi (Dims / Jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika lantik 28 Jabatan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, yang terdiri dari Jabatan Fungsional Pranata Perizinan, Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pengawas dan Jabatan Fungsional Kesehatan, yang berlangsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, Selasa, 31 Desember 2024.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, selamat kepada seluruh ASN Fungsional yang hari ini dilantik, jabatan fungsional ini sama dengan jabatan struktural sehingga harus dikukuhkan melalui pelantikan.

Baca Juga: Mengintip Dunia Konveksi di Bandung, Peluang Usaha yang Mendunia

“Mereka yang dilantik hari ini adalah SDM yang terbaik, karena kita terus hadirkan SDM yang berkualitas agar pelayanan publik di Kabupaten Bogor berjalan dengan optimal. Mudah-mudahan mereka bisa memperkuat pelayanan di kita, terlebih kita sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP),” tegasnya.

Menurutnya, ada penerapan Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 fungsional menjadi jenjang karir, sehingga proses pelantikannya dilakukan melalui tahapan proses yang dilakukan secara objektif.

Baca Juga: Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol

“Selamat bertugas, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya banyak tugas berat menanti untuk bersama-sama kita tuntaskan,” tandasnya. (*)

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB