JURNALMETROPOLITAN.com - Dalam rangka kunjungan kerja, pimpinan serta anggota Komisi II serta komisi III DPRD kota Bogor, melakukan kunjungan ke kantor PDAM Tirta Giri Nata, Cirebon, pada Senin, 10 Maret 2025.
Selain melihat sistem pengelolaam perusahaan daerah, tim juga melalukan diskusi bersama direksi PDAM Tirta Giri Nata, terkait penanganan dan pengelolaan air limbah.
Sejumlah point penting yang disampaikan Direksi Perumda Giri Nata, diantaranya:
Baca Juga: Skandal Minyakita Bikin Geger, DPR RI Minta Pengawasan Diperketat
1. Pengelolaan Limbah
Saat ini, pengelolaan limbah di Kota Cirebon dilakukan oleh Instalasi Pengolahan Terpadu Daerah (IPTD), bukan oleh Perumda Giri Nata.
Belum ada indikasi atau rencana bisnis Perumda Giri Nata untuk kembali mengelola limbah secara mandiri.
2. Laba Perumda Giri Nata pada tahun 2023 adalah Rp6,1 miliar, dan pada tahun 2024 diperkirakan tetap berada di angka yang sama.
Baca Juga: Tanggul Jebol, Jatiluhur Terendam Banjir di Purwakarta, 156 KK Dievakuasi
3. Sumber air utama berasal dari Mata Air Paniis dengan kapasitas 1.060 liter per detik.
4. Penagihan Sampah Bersama Air Bersih
Perumda Giri Nata menerima titipan penagihan retribusi sampah, di mana 40% dari harga air yang ditagihkan sudah termasuk komponen sampah.
Dari skema itu, dapat disimpulkan PDAM Tirta Giri Nata setiap tahunnya menyetorkan Rp 4 miliar ke Pemerintah Kota Cirebon, untuk anggaran pengelolaan sampah.
Baca Juga: Update Bencana Banjir-Longsor di Sukabumi: 5 Korban Tewas, 4 Orang Masih Dalam Pencarian
Perumda Giri Nata saat ini lebih fokus pada penyediaan air bersih, dan belum berencana mengelola limbah sendiri. Sementara peran dalam penagihan retribusi sampah, menjadi bagian dari tanggung jawabnya dalam mendukung pendapatan daerah.
Dalam diskusi ini, Ketua Fraksi Demokrat, H. Subhan, S.H, M.H, mencatat jumlah permintaan air bersih masyarakat, dan besaran tarif air bersih permeter kubiknya.