Namun, mengenai bangunan, ruangannya tidak bisa diubah karena gedung ini merupakan cagar budaya.
Baca Juga: Bantu Perekonomian Warga, Pemkot Gelar Padat Karya 2025
Rencananya penataan kantor akan berlangsung selama dua hingga tiga bulan. Setelah itu akan langsung ditempati.
Nantinya, selama satu atau dua minggu sekali, Dedi Mulyadi akan bergiliran berkantor di lima daerah tersebut.(*)