JURNAL METROPOLITAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Malam Tahun Baru.
Rekayasa lalu lintas tersebut dengan mengalihkan kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjelang malam Tahun Baru 2023.
Dia pun meminta agar masyarakat yang akan menuju Puncak Bogor untuk menyesuaikan jadwalnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru Akses Masuk Kota Surabaya Ditutup, Beberapa Jalan Dialihkan
"Kita akan melakukan pengalihan arus (menuju Puncak) 12 jam," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12).
Dicky menyampaikan pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan dimulai pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
"Kendaraan roda empat pada jam tersebut tidak bisa masuk kawasan Puncak," jelasnya.
Sementara untuk kendaaran yang akan menuju Cianjur atau Bandung bisa melalui jalur alternatif selain Jalur Puncak.
"Dipersilakan masyarakat yang ingin ke Bandung via Puncak, dapat mengambil jalur Jonggol maupun Sukabumi," tukasnya.***