• Selasa, 26 September 2023

Waspada! Beredar Barcod Saldo E-Toll Gratis, Ini Penjelasan Jasa Marga

- Sabtu, 16 September 2023 | 13:24 WIB
Ilustrasi Barcode (pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi Barcode (pexels.com/Pixabay)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Pengguna jalan tol diingatkan untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan teknologi pemindaian kode batang (barcode).

Baru-baru ini, ada laporan mengenai stiker yang mengajak orang untuk memindai barcode dengan janji mendapatkan E-Toll senilai Rp500 ribu secara gratis.

Informasi ini diambil dari akun Instagram resmi tol Jasa Marga @jasamargatollroadoperator. Stiker yang diduga digunakan untuk penipuan ini berisi ajakan untuk memindai barcode yang tertera di stiker tersebut dengan janji mendapatkan E-Toll sebesar Rp500 ribu. Tulisan di stiker penipuan tersebut berbunyi, "Ingin E-Toll senilai 500 ribu? Segera lakukan pemindaian."

Stiker tersebut ditemukan ditempel pada mesin pembaca GTO di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga. Temuan ini segera dilaporkan oleh petugas operasional customer service Jasa Marga kepada manajer area untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Catat! Dua Ruas Tol Ini Alami Penyesusian Tarif, Berlaku Mulai 20 Agustus 2023

Dalam pernyataan resmi dari Jasa Marga Tol, mereka mengonfirmasi bahwa ini adalah upaya tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak sah.

Penipuan yang melibatkan barcode, QR Code, dan QRIS, seperti dalam kasus E-Toll gratis, semakin sering terjadi. Penipu menggunakan kalimat yang meyakinkan atau bahkan menyertakan nama lembaga resmi untuk menarik perhatian masyarakat agar melakukan pemindaian barcode yang disertakan dalam kalimat tersebut.

Untuk menghindari penipuan semacam ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi dengan menggunakan QRIS.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun Dua Truk di Ruas Tol Dalam Kota, Sopir Alami Luka Ringan

Penting untuk memeriksa informasi yang tertera dalam aplikasi saat memindai QR Code, termasuk memastikan bahwa nama pedagang atau merchant sesuai dengan tujuan transaksi.

Erwin menambahkan bahwa QRIS adalah kanal pembayaran yang cepat, mudah, ekonomis, aman, dan dapat diandalkan dalam memfasilitasi transaksi di era digital. Sistem QRIS dan aplikasi pembayaran yang menggunakan QR Code telah dilengkapi dengan fitur keamanan untuk melindungi konsumen.(*)

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Peringatan Dini, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi

Senin, 25 September 2023 | 11:25 WIB

Masih, Jakarta Kota Berpolusi di Dunia !

Selasa, 19 September 2023 | 12:49 WIB

Lowongan Terbaru Bank Indonesia, Catat Persyaratannya!

Selasa, 12 September 2023 | 11:40 WIB

Ngeri! Fenomena Tornado Api Terjadi di Gunung Bromo

Senin, 11 September 2023 | 21:39 WIB
X