JURNALMETROPOLITAN.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima sekaligus berdialog dengan jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026 pagi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi beserta jajaran pengurus dan sejumlah Bupati dari berbagai provinsi.
Beragam masukan dan aspirasi disampaikan langsung para Bupati kepada pimpinan DPR RI, mulai dari tata kelola pemerintahan daerah hingga dukungan bagi percepatan pembangunan di wilayah masing-masing.
DPR RI Terima Aspirasi Pemerintah Daerah soal Efisiensi Anggaran
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam dialog tersebut adalah kebijakan efisiensi anggaran yang belakangan memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Persoalan kebijakan efisiensi anggaran tersebut sampai saat ini masih sering menjadi sorotan dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, DPR RI menyampaikan pemahamannya atas dinamika tersebut, serta menegaskan komitmen bergandengan tangan bersama pemerintah untuk merumuskan solusi terbaik bagi perkembangan dan kemajuan daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi APKASI dan seluruh Bupati untuk menyalurkan aspirasi.
“Kami di DPR RI hadir untuk mendengar langsung suara para Bupati. Aspirasi dari APKASI hari ini menjadi masukan penting bagi kami untuk terus mendorong kebijakan anggaran yang berpihak pada percepatan pembangunan daerah," ujar Cucun.
Dasco menambahkan, hasil dialog hari ini akan menjadi bahan bagi DPR RI untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar arah kebijakan efisiensi anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Artikel Terkait
Dasco Ungkap Danantara Masuk ke Perusahaan Ojol, Sebut Bakal Ada Penyesuaian Kebijakan
Dukung Putusan MK, Dasco: Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Diakomodir di RUU Pemilu
Dasco Bersama Pimpinan DPR RI Tampung Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres, Jawab Ketidakpastian Regulasi Ojol