nasional

Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan

Senin, 10 Maret 2025 | 08:00 WIB
Suasana di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 3 Februari 2025 saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan bersama para siswa. (x.com/setkabgoid)



JURNALMETROPOLITAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lembaga antirasuah ini menerima laporan terkait pemotongan harga makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi, tetapi hanya diterima senilai Rp8.000.

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

Setyo mengungkapkan bahwa kecurangan tersebut bukan terjadi di tingkat pusat, melainkan di daerah.

Baca Juga: Terbukti! Mentan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Minta Izin Perusahaan Dicabut!

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," ucapnya.

KPK menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam program ini.

Setyo menyarankan agar pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pihak independen untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.

Baca Juga: Lagi Lagi! Menakar Dugaan Mega Korupsi di PLN, juga Dampak Kerugian yang Diciptakan

Selain pemotongan harga, KPK juga menyoroti dugaan kecurangan dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut KPK, ada indikasi perlakuan khusus dalam pemilihan penyedia layanan gizi.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.

Setyo juga menyoroti distribusi susu yang tidak merata di berbagai daerah.

Baca Juga: Menyoal Izin Bersama Dua Anaknya, Pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven Beri Pernyataan Berbeda

Hal ini dinilai berpotensi menghambat tujuan utama program MBG dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah.

“Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” imbuhnya.

Sebagai tanggapan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga bahan baku dalam program MBG.

Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan bahwa pagu anggaran memang bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat.

Baca Juga: Sambil Menunggu Pengangkatan Oktober 2025, BKN Ungkap Bakal Ada Pembekalan untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," ujar Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.

Dadan menambahkan bahwa pagu bahan baku ini juga disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah, yang menyebabkan perbedaan harga di berbagai wilayah.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelasnya.

KPK berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah pencegahan agar program MBG dapat berjalan sesuai harapan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.(*) 

Tags

Terkini