nasional

Sambil Menunggu Hasil Tes DNA, Kepolisian Fokus Pendampingan Trauma Keluarga Alvaro

Minggu, 30 November 2025 | 16:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto ungkap motif pelaku penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (Dok Polri)

Meski pelaku telah tewas, Seala menyebut keluarga mendiang Alvaro tetap menuntut secara hukum.

“Sesuai dengan harapan pihak keluarga, itu juga menjadi concern utama dari Polres Metro Jakarta Selatan, jadi secara penegakan hukumnya melalui Kasatreskrim dan jaajran itu tetap on the track dengan peraturan yang berlaku,” jelas Seala.

“Ini juga menjadi atensi dari Kapolda dan petinggi Polri, kasus ini harus sesuai dengan prosedurnya seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Seala, saat ini masih belum diketahui kapan prosesi pemakaman korban akan digelar.

Baca Juga: RI Tambah Wakil Dubes di Beijing: Boy Thohir Nilai Langkah Ini Bisa Genjot Investasi dan Perdagangan

“Belum ada, kita masih menunggu kelanjutannya seperti apa. Fokusnya kami hari ini adalah pendampingan kepada pihak keluarga, yaitu terkait trauma healing,” tutur Seala.

Mengenai perkembangan tes DNA korban, kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan informasi lanjutan.

Kasus Hilangnya Alvaro Kiano Nugroho

Alvaro hilang pada Maret 2025 setelah seseorang menjemputnya di masjid.

Ayah tirinya ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro dengan motif balas dendam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, tersangka menyimpan kemarahan mendalam terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. Alex diduga meyakini bahwa istrinya berselingkuh.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Neto Anjlok 3,9 Persen, DPR Sentil Menkeu Purbaya Soal Ruang Fiskal 2026 Bisa Makin Terhimpit

Menurut Budi, ada rekam jejak digital yang berperan penting dalam mengungkap motif pelaku.

Polisi lantas menyita ponsel tersangka dan melakukan pemeriksaan forensik atas isi percakapannya dengan ibu korban.

“Terlapor setelah terang-terangan menulis kalimat 'gimana caranya gue balas dendam'. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu,” kata Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta pada Senin, 24 November 2025.(*) 

Halaman:

Tags

Terkini