JURNAL METROPOLITAN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan soal status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui jika memberi izin soal wawancara tersebut.
Yasonna Laoly mengungkapkan dirinya memberi izin wawancara TV terhadap Bharada E dan bukan hanya dirinya yang memberikan izin tersebuf.
Menurut Yasonna Laoly, izin wawancara itu tidak hanya dari dirinya, tetapi juga dari Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan, Polri Tetap Jaga Bharada E
"Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan yang bersangkutan sudah mengizinkan kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," ucap Yasonna, pada Sabtu (11/3/2023).
"Untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya why not, kami lihatnya dari sisi perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi," tambahnya.