nasional

Pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak: Penembak Brigadir J Ada Tiga

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:50 WIB
Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak Enggan Beber Bukti di Persidangan (Tamgkapan layar/Polri TV)

JURNAL METROPOLITAN - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Berigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak, mengeluarkan senjata baru saat membuktikan membuktikan.

Tak hanya membuktikan, persidangan dalam Bharada Richard Eliezer yang terlibat dalam pembunuhan berencana digelar oleh Ferdy Sambo Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, Kamaruddin Hendra Simanjuntak memberikan keterangan baru.

Kamaruddin Hendra Simanjuntak menjadi saksi pertama yang dimintai keterangan oleh majelis hakim dari 12 saksi yang hadir pada pesidangan Bharada Richard Eliezer tersebut.

Baca Juga: Nama Clara Shinta, Membahana di Jagad Maya Ini Sebabnya

Berbeda dari informasi yang diketahui sebelumnya bahwa penembak Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, maka persidangan kali ini Kamaruddin menyatakan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami menemukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," katanya dipersidangan.

Atas informasi itu Kamaruddin Hendra Simanjuntak sempat diminta untuk menyebutkan nama-nama informan tersebut namun ia menolak untuk menjawabnya.

"Sebenarnya begini informasi ini kan informasi intelijen tidak boleh disebut narasumbernya karena besok besok kami tidak temanan lagi dan membuat mereka menjadi kesulitan," penjelasan Kamaruddin Hendra Simanjuntak usai.

Baca Juga: Tak Mau Terburu-buru, Motor Listrik Yamaha E01 Setara NMax Masih Tunggu Saat

Pada kesempatan terpisah, Ronny Talapessy pengacara Bharada E menyanggahnya dan menegaskan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, Brigadir J ditembak oleh dua orang yakni Bharada E dan Ferdy Sambo.

"Bharada menyampaikan bahwa ada dua penembak ya, nanti dicocokkan dengan alat yang lainnya," ujar Ronny Talapessy didepan awak media.

Ronny Talapessy menjelaskan bahwa keterangan yang telah disampaikan oleh saksinya nantinya akan diuji pada tahap pembuktian di persidangan.

"Ini yang perlu kita sampaikan nanti kan agenda pembuktian, nanti akan melihat bagaimana senjata siapa? Kemudian pelurunya siapa balistiknya siapa? Kemudian dari pelapornya bagaimana nanti akan disampaikan," katanya.***

Tags

Terkini