JURNAL METROPOLITAN - Lanjutan persidangan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menghadirkan beberapa mantan ajudan sebagai saksi atas kasus tersebut, Selasa (8/11).
Para mantan ajudan hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam satu momen sidang Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para ajudannya, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah atas peristiwa yang telah terjadi di rumah dinasnya Komplek Polri Duren Tiga.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ujar Sambo di PN Jaksel, Selasa (8/11).
Selain permintaan maaf kepada ajudannya, Sambo secara khusus juga menyampaikan maafnya kepada Prayogi lantaran harus membatalkan acara pernikahannya
"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," ucap Sambo.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: Upah Minimum 2023 Lebih Tinggi dari Tahun Ini
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini, supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," tandasnya.***