JURNAL METROPOLITAN - Untuk dongkrak minat masyarakat terhadap kendaraan roda dua berbasis energi listrik alias motor listrik pemerintah berencana beri subsidi.
Rencana itu tengah digodok pemerintah untuk mempersiapkan insentif dalam bentuk subsidi pembelian motor listrik.
Besaran subsidi belum dipastikan namun diperkirakan kisaran 6 jutaan. Subsidi pembelian motor listrik itu sedang disiapkan untuk diberlakukan tahun depan.
Baca Juga: Cari Nama Anda di Link Kemanaker go.id untuk Cairkan Bantuan Subsidi Upah 2022
Meski belum ada rincian subsidi motor listrik itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif Jumat (2/12/2022) lalu menyebut pemberian subsidi tersebut dalam rangka untuk lebih menggairahkan peningkatan penjualan motor listrik.
Saat ini lanjut Menteri Arifin Tasrif di Indonesia terdapat sekira 120 juta unit motor, setiap hari motor itu mengonsumsi 800.000 barel minyak per hari.
Jika harga per barelnya US$ 85 maka sekira US$70 juta setiap hari biaya yang dikeluarkan untuk bensin motor.
Dengan adanya motor listrik biayanya itu akan berkurang sebesar 60%-70% dengan asumsi harga listrik per kwh Rp1.600, bandingkan dengan harga pertalite yang Rp10.000 per liter.
Baca Juga: Motor Listrik Ini Daya Pacunya Ini Bikin Tercengang
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan Sabtu (3/12/2022) mengatakan Thailand sudah beri subsidi motor listrik 7 juta. Ia menjelaskan kemungkinan Indonesia akan lebih rendah dari subsidi Thailand.
Luhut menegaskan pemberian subsidi kendaraan listrik baik motor atau mobil lebih menguntungkan dari subsidi BBM.***