nasional

Tiga Provinsi Baru di Papua, Tingkatkan Pelayanan Publik Lebih Baik

Kamis, 8 Desember 2022 | 14:30 WIB
Ilustrasi Jokowi Resmikan Tiga Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan (RAGAM YOGYAKARTA)

JURNAL METROPOLITAN - Di Pulau Papua kini tidak hanya ada Provinsi Papua dan Papua Barat. Sejak 2022 ada tiga provinsi baru Papua yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Sehingga kini ada lima Provinsi Papua yaitu Papua, Papua Barat (hasil pemekaran 1999), Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan (hasil pemekaran 2022).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di menghadiri program berita televisi nasional, Rabu (7/12/2022) malam menyebut pembentukan daerah otonom baru di Papua merupakan proses panjang yang memakan waktu hingga puluhan tahun.

Baca Juga: Tekan Tingginya Angka Perkawinan Anak di Papua, Kementerian PPPA Sarankan RAD

Perjuangan itu dilakukan oleh pemangku kepetingan terutama yang berada di Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Pembentukan daerah baru itu disampaikan para pemangku kepentingan tersebut mulai ke Kemendagri, DPR, hingga Presiden. Pemerintah kemudian mengakomodir dengan merevisi UU Otonomi Khusus dan kemudian pemekaran provinsi di Papua.

Dengan otonomi baru tersebut Benni berharap persoal-persoalan bisa diatasi di daerah pemekaran baru itu. Selain itu agar tercipta efisiensi dan efektif dalam pembangunan.

Pemekaran provinsi di Papua juga dilakukan agar pelayanan publik menjadi lebih baik. Selama ini kendala dalam layanan publik adalah mengenai jarak, rentang kendali yang panjang sehingga memakan waktu.***

Tags

Terkini