JURNAL METROPOLITAN - Istri terdakwa Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi hari ini Senin (12/12/2022) menjadi saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri bakal dimintai keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, kepada pewarta, di Jakarta, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: Putri Candrawathi: Saya dan Ferdy Sambo tak Sedikitpun Inginkan Bunuh Brigadir J
Sekadar informasi, Putri Candrawathi adalah salah satu terdakwa dalam kasus ini.
Kehadiran Putri sebagai saksi diminta ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Pada awalnya Wahyu meminta Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (7/12/2022) lalu. Tetapi rencana itu urung terlaksana.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual.
Atas dasar itu, Arman meminta agar keterangan Putri dapat dibeberkan dalam persidangan tertutup.
Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi hari ini, Senin (12/12/2022).