JURNAL METROPOLITAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris.
Penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan pada Jumat (20/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga terduga teroris yakni AS, ARH, dan SN ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga: 83 Gempa Susulan Terjadi di Laut Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
“Tersangka ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah. Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” tandasnya.***