TGIPF Serahkan Laporan Pada Jokowi, Mahfud Md : Kesimpulan Kematian Massal Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:02 WIB
Kali ini Mahfud MD Angkat Bicara Soal Kericuhan Arema FC vs Persebaya Surabaya. (Instagram @mohmahfudmd)
Kali ini Mahfud MD Angkat Bicara Soal Kericuhan Arema FC vs Persebaya Surabaya. (Instagram @mohmahfudmd)

JURNAL METROPOLITAN - Laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md mengungkapkan bahwa fakta yang ditemukan di lapangan mengenai tragedi maut tersebut faktanya jauh lebih mengerikan daripada yang beredar di televisi dan media sosial.

Baca Juga: Hari Ini Masih Berlangsung Jakarta Film Week 2022 di Taman Ismail Marzuki dan CGV Grand Indonesia

"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama satu keluar satu tertinggal. Yang di luar balik lagi nolong ke temannya terinjak injak mati," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenan, Jumat (14/10).

"Ada yang memberi bantuan pernapasan itu karena satu sudah tidak bisa bernapas kena semprotan, mati, itu jauh mengerikan," sambungnya.

Menurut Mahfud, ratusan korban yang meninggal dan terluka disebabkan desak-desakan saat berusaha keluar dari pintu stadion setelah adanya tembakan gas air mata.

Baca Juga: Pasca Cabut Laporan KDRT Bakal Rujuk? Ayah Lesti Kejora : Belum Tentu

"Yang mati dan cacat dan serta sekarang kritis itu dipastikan terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan, itu penyebabnya," jelasnya.

Mahfud menyebut saat ini dampak atau efek racun gas air mata masih diperiksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," tukasnya.***


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X