FIFA Resmi Menerima Perpindahan Federasi Sandy Walsh

photo author
Mulya Achdami, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 30 November 2022 | 06:00 WIB
Sandy Walsh (Dok. PSSI)
Sandy Walsh (Dok. PSSI)

JURNAL METROPOLITAN - FIFA resmi menerima perpindahan federasi pemain naturalisasi Sandy Walsh. Kepastian ini setelah FIFA mengirimkan surat kepada PSSI pada Selasa (29/11).

Surat tersebut bernomor Ref FPSD-8308 dan ditandatangani oleh Erika Montemor selaku FIFA Head of Player's Status.

Dengan ini Sandy Walsh sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 mendatang. Pemain asal klub KV Mechelen ini sebelumnya berkewarganegaraan Belanda.

Baca Juga: Selangkah Lagi, Jordi dan Sandy Resmi Jadi WNI Usai Presiden Jokowi Tekan Surat Naturalisasi

Terkait hal ini, Ketum PSSI Mochamad Iriawan menyambut baik dan berterima kasih kepada FIFA yang sudah menerima perpindahan federasi Sandy Walsh.

"Alhamdulillah dengan ini Sandy Walsh sudah bisa melakoni pertandingan bersama Timnas Indonesia. Kami berharap dia dapat menambah kekuatan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 dan Piala Asia mendatang, " kata Iriawan.

Sementara itu, untuk proses perpindahan federasi Jordi Amat saat ini PSSI masih menunggu keputusan dari FIFA.

"Untuk proses perpindahan Jordi Amat tinggal menunggu waktu saja. Kami optimistis dalam waktu dekat FIFA akan memberikan keputusan terkait perpindahan federasi Jordi Amat, " tambahnya.

Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai KTP dan KK sejak 17 November lalu.

“Setelah melakukan sumpah WNI di Kemenkunham, Jordi dan Sandy langsung membuat KK (kartu keluarga) dan KTP. Langsung saya antar dua-duanya ke Dukcapil dan alhamdulillah sudah mendapatkan KTP dan KK," kata Iriawan.

Baca Juga: Shayne Pattynama Sudah Dapat Lampu Hijau dari DPR-RI Terkait Naturalisasi

Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh berasal dari permintaan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Keduanya direncanakan dapat bermain di Piala AFF 2022 dan Piala Asia 2023 mendatang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mulya Achdami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X