JURNAL METROPOLITAN - Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Ajudan Pribadi.
Ajudan Pribadi yang memiliki akun @ajudan_pribadi ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pemilik akun Ajudsn Pribadi tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pengguna Sabu, 6 Bulan Kedepan Ammar Zoni Akan Jalani Rehabilitasi di Lido Bogor
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).
Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Baca Juga: Usai Konser di Malaysia, Band Radja Diancam Pihak Penyelenggara
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***