JURNAL METROPOLITAN - Malam ini Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Menurut Polisi, rekaman kamera CCTV hingga hasil visum menjadi barang bukti yang membuat Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
"Dalam hal ini, penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Dan saksi lain yang diperiksa baik asisten rumah tangga karyawan manajemen, keterangan orang tua. Dan CCTV yang ada ini yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).
Baca Juga: Malam Ini, Status Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Zulpan menambahkan Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora.
Namun hasil visum membuktikan adanya luka-luka, salah satunya pada bagian leher Lesti.
"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanya membanting, mungkin versi beliau bukan membanting. Tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta KDRT," papar Zulpan.
Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.***