JURNAL METROPOLITAN - Viral di media sosial video Rizky Billar yang melempar bola billiar ke arah Lesti Kejora.
Beruntung lemparannya tidak mengenai Lesti Kejora karena Rizky Billar terpeleset. Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2021 silam.
Polres Metro Jakarta Selatan menyebut dugaan pelemparan bola billiar yang dilakukan Rizky Billar tidak masuk dalam materi laporan KDRT Lesti Kejora.
Baca Juga: Paspor Mulai Berlaku 10 Tahun, Cek Disini Biayanya!
"Itu nggak masuk materi yang dilaporkan. Jadi yang dilaporkan kan KDRT, itu kalau itu beda lagi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/10).
Adapun alasan materi tersebut tidak termasuk rangkaian KDRT yang dilaporkan, lanjut Nurma, peristiwa tersebut berbeda.
Baca Juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa Pihak Indosiar Minggu Depan
"Beda, beda, bukan (dalam materi penyidikan). Itu gak masuk materi yang dilaporkan. Kan beda tempat jam hari, jadi beda," tandasnya.***
Artikel Terkait
Dani Ramdan : UMKM Harus Jadi Penyelamat Resesi Ekonomi Dunia
Paspor Mulai Berlaku 10 Tahun, Cek Disini Biayanya!
Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md : Bukti Liga Sepakbola Nasional Agak Kacau
Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa Pihak Indosiar Minggu Depan
Besok Diperiksa Polisi, Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora