JURNAL METROPOLITAN - Tim investigasi Polri terus mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Sebelumnya Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi tersebut dan memeriksa beberapa pihak lain untuk dimintai keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, minggu depan akan ada pemeriksaan tambahan terahdap beberapa pihak, salah satunya dari pihak broadcaster Indosiar.
Baca Juga: Paspor Mulai Berlaku 10 Tahun, Cek Disini Biayanya!
“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian deputi Security and safety PSSI,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10).
“Kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” tambahnya.
Selain memeriksa pihak lain, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka yang akan dilangsungkan di Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Dani Ramdan : UMKM Harus Jadi Penyelamat Resesi Ekonomi Dunia
“Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Supaya Beda dengan Motor Berbahan Bakar Bensin, Motor Listrik Akan Diberi Tanda Ini
Ternyata Ini Caranya Kalau Mau Terlibat dalam Industri K-Pop
Aremania Minta Perlindungan ke LPSK Setelah Nyatakan Kesediaan Jadi Saksi Tragedi Stadion Kanjuruhan
Dani Ramdan : UMKM Harus Jadi Penyelamat Resesi Ekonomi Dunia
Paspor Mulai Berlaku 10 Tahun, Cek Disini Biayanya!