KPI Minta TV dan Radio Tutup Ruang Bagi Pelaku KDRT

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 30 September 2022 | 18:13 WIB
Nuning Rodyah Komisioner KPI (Foto halaman web resmi KPi)
Nuning Rodyah Komisioner KPI (Foto halaman web resmi KPi)

JURNAL METROPOLITAN - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

Mengingat kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRI di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodyah (30/9).

Baca Juga: Pesan Irfan Hakim Pada Lesti Kejora: Sabar, Tuhan Sudah Gariskan Cerita Kehidupan

Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.

KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.

Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.

Baca Juga: Dulu Pasang Badan untuk Lesti Kejora, Kini Inul Daratista Bilang Tak Perlu Settingan Dalam Rumah Tangga

Lebih jauh, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.

Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain, pungkas Nuning.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X