JURNAL METROPOLITAN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan pendanaan riset bagi periset di daerah. Misalnya, periset baik perguruan tinggi, start up, industri maupun lainnya agar kegiatan riset di daerah berkembang.
"Pembiayaan atau anggaran riset dan inovasi merupakan salah satu aspek yang paling banyak dikeluhkan oleh banyak daerah yang akan membentuk atau menyelenggarakan BRIDA," jelas Ajeng Arum Sari, Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, pada Rakortek BRIDA, Selasa (7/2).
Menurut dia, BRIN mempunyai tiga tugas dan fungsi, yang pertama sebagai executing agency, kedua sebagai pendukung kebijakan dan yang ketiga adalah sebagai funding agency.
Baca Juga: Riset Terbaru AS Ungkap Dampak Covid dan RSV pada Anak Balita. Ini Fakatnya
Sebagai funding agency, jelasnya, BRIN memiliki infrastruktur, SDM iptek dan anggaran serta menyediakan fasilitas - fasilitas yang tidak hanya dapat dimanfaatkan periset BRIN, tapi juga dapat dimanfaatkan oleh pihak luar seperti perguruan tinggi, start up, industri dan lainnya.
“Fungsi BRIDA disini menjadi agen penghubung untuk pengembangan riset di daerah, menghubungkan dengan pusat riset dan periset - periset yang mempunyai hasil riset dan inovasi yang dapat diimplementasikan di daerah,” tambahnya.
Ajeng mengemukakan, untuk pendanaan riset saat ini ada beberapa skema pendanaan riset yang berjalan. Antara lain skema riset dan inovasi untuk Indonesia maju, yang dananya menggunakan dana imbal hasil yang dikelola oleh LPDP.
Selain itu, lanjut Ajeng, ada skema fasilitasi hari layar yang memanfaatkan kapal riset Baruna Jaya yang ada di BRIN, kemudian ada juga Skema pendanaan ekspedisi dan studi lapangan untuk mengeksplorasi apa yang ada di daerah, dan beberapa skema lainnya.
"Sedangkan untuk Skema pembiayaan riset dan inovasi joint funding, pada dasarnya skema pembiayaan ini merupakan kerjasama pembiayaan terhadap kegiatan riset yang dianggap paling strategis di daerah," katanya.
Baca Juga: Kemenkes : Tida Ada Hubungan Vaksin/Infeksi Covid 19 dengan Gangguan Ginjal Pada Anak
Skema ini juga disiapkan untuk kegiatan riset yang memang memerlukan penggunaan berbagai fasilitas riset yang tidak atau belum dimiliki atau belum tersedia di daerah, sementara saat ini fasilitas tersebut sudah tersedia di BRIN.
Serta kegiatan riset yang memang memerlukan adanya SDM dengan kualifikasi tertentu, yang juga tersedia di Organisasi Riset BRIN.
“Skema pembiayaan ini diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk dapat memajukan riset dan inovasi di daerah melalui kolaborasi dengan BRIN," jelasnya.
Ajeng berharap, skema ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi daerah dalam mengatasi kebutuhan anggaran riset di daerahnya.