JURNAL METROPOLITAN - Persediaan obat di rumah sangat penting untuk pertolongan sementara. Namun obat bisa menjadi bahaya jika terlalu lama disimpan dan berakibat rusak/kedaluwarsa bisa berisiko keracunan dikonsumsi.
Menyimpan obat juga harus konsekuen untuk menjaga obat agar tidak rusak/kedaluwarsa. Ciri-ciri obat rusak diantaranya terdapat perubahan bentuk, warna, bau, dan rasa.
"Mengelola obat yang rusak/kedaluwarsa dengan baik dapat mencegah penyalahgunaan obat terutama pencegahan sumber obat illegal termasuk obat palsu," jelas apoteker RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Dian Rismawati, S.Farm, belum lama ini.
Baca Juga: Inilah Cara Menangani Diabetes di Usia Muda
Dia menyebut, masih banyak masyarakat yang menangani obat yang rusak/kedaluwarsa dengan cara dibuang ke tempat sampah rumah tangga dan penyimpanan obat yang tidak terpakai dilakukan hingga mencapai tanggal kadaluwarsa.
Di negara-negara Asia Selatan dan Asia Tenggara, pada umumnya membuang obat yang tidak terpakai dengan membuang sampah bersama sampah rumah tangga atau beberapa menyiramkannya ke dalam toilet.
Hal ini dapat menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap kesehatan dan lingkungan," kata Dian.
Pada tahun 2019, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah mencanangkan program “Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar” yaitu dengan pengembalian obat sisa ke pelayanan farmasi komunitas seperti apotek, klinik dan puskesmas yang disebut dengan “take-back program”.
Baca Juga: Inilah Penyebab dan Gejala Diabetes Melitus di Usia Muda
Dian mengatakan, dengan program ini, terdapat 1.000 apotek yang telah bekerjasama dalam program untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengembalikan obat kedaluwarsa yang dimilik ke apotek.
Dengan pengembalian obat sisa/tidak terpakai ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), pemusnahan obat akan dilakukan dengan benar karena terdapat regulasi pada masing-masing fasyankes terkait cara pemusnahan obat.
Namun jika mendapati obat yang rusak/kedaluwarsa di rumah, apa yang harus dilakukan?
Berikut cara pemusnahan obat yang rusak/kedaluwarsa, diantaranya:
1. Keluarkan obat dari kemasan/wadah aslinya.
Artikel Terkait
Ingin Sehat Paripurna? Cukup Dua Tips Ini Saja
Resep Wedang Uwuh, Minuman Sehat Penghangat Segala Suasana
5 Tahun Terakhir, 200 Ribu Lebih Kasus Kanker Payudara di Indonesia
Domino Diperjuangkan Masuk Sebagai Cabang Olahraga
Liga Premier: Arsenal Bajak Mykhaylo Mudryk dari Chelsea
Liga Prancis: PSG Tanpa Messi dan Neymar Dibantai di Kandang Lens
Tepok Jidat, Man United Pasang Cristiano Ronaldo Jadi Cover Kalender Klub 2023
Yess, Malioboro Bakal Ada Becak Listrik
Hawaii Gudangnya Perayaan Pesta Malam Tahun Baru