Pengemis Jutawan Dijemput Keluarga, Dinsos: Benar Itu Uang Hasil Mengemis

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 1 September 2023 | 11:03 WIB
Pengemis jutawan, Erik saat dijemput oleh pihak keluarga dan pemerintah desa di Kantor Dinsos Kota Bogor, Kamis 31 Agustus 2023 malam (Dimas / Jurnal Metropolitan)
Pengemis jutawan, Erik saat dijemput oleh pihak keluarga dan pemerintah desa di Kantor Dinsos Kota Bogor, Kamis 31 Agustus 2023 malam (Dimas / Jurnal Metropolitan)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Pengemis di Alun-Alun Kota Bogor yang ditangkap Dinsos Kota Bogor ternyata menyimpan uang 50 juta rupiah telah dijemput keluarganya.

Pengemis yang diketahui bernama Erik ini dijemput oleh adik kandungnya sendiri, Ester di kantor Dinsos Kota Bogor, Jalan Merdeka, Bogor tengah, Kota Bogor, Kamis 31 Agustus 2023 malam

Ester menjemput langsung kakaknya bersama pihak RT, serta Pemdes Ciomas Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Seorang Pengemis di Kota Bogor Bikin Geger, Ini Sebabnya

Saat berada di ruangan Rehabsos, Ester langsung menerima penyerahan Erik yang diserahkan langsung oleh Dinsos Kota Bogor.

"Iya jadi dia kakak kandung saya. Memang setiap hari kerjaannya ngemis. Ya, jadi pengemis gitu," kata Ester saat ditemui

Dirumahnya, Ester dan Erik ini tinggal hanya berdua.

Setiap harinya, Ester yang menjaga kakaknya yang kerap mengamuk ini.

Baca Juga: Diduga Ada Kecurangan, Calon Ketua Askot PSSI Kota Bogor Laporkan Komite Banding ke Polisi

"Ya gitu aja. Tiap hari memang pulang. Kalau ngamuk ya kadang-kadang aja," tambahnya.

Saat ini, Erikpun langsung dibawa oleh keluarganya pulang ke kediamannya di Ciomas Kabupaten Bogor.

Disinggung soal uang puluhan juta yang dimiliki oleh Kakak nya, kata Ester, uang itu memang hasil mengemis.

"Bukan hasil warisan atau apa. Tapi, ya gitu hasil kakak saya ngemis," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X