JURNALMETROPOLITAN.com -- Wali Kota Bogor, Bima Arya, melakukan patroli di area pedestrian Alun-alun Kota Bogor, yang sebelumnya ramai dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), sehingga menyulitkan pejalan kaki.
Namun, patroli tersebut tampaknya terhambat karena PKL mendadal 'menghilang' sebelum kedatangan Bima.
Bima Arya tiba di pedestrian Alun-alun Jl Kapten Muslihat Kota Bogor sekitar pukul 15.30 WIB. Di lokasi tersebut, Bima terkejut karena melihat bahwa pedestrian sekarang sudah tidak ada aktivitas PKL.
Baca Juga: Banyak PKL dan Angkot 'Mangkal' Sembarangan, Kondisi Alun Alun Kota Bogor Dikeluhkan Warga
"Dalam beberapa waktu ini, saya mendengar keluhan dari warga, dan memang terbukti bahwa ada masalah di lapangan ini. PKL dibiarkan beroperasi, dan angkutan umum ngetem semaunya, seharusnya situasi ini tidak seperti yang terjadi sekarang," ujar Bima kepada wartawan, Minggu 1 Oktober 2023
Sebelumnya, puluhan PKL itu biasa memadati kawasan Alun alun terutama saat akhir pekan. PKL yang sebelumnya mengisi sepanjang pedestrian, tiba tiba menghilang saat tahu orang nomor satu di Kota Bogor itu akan menyambanginya
Bima menduga, bahwa rencana inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi mungkin telah diketahui oleh pedagang, sehingga mereka pergi dari pedestrian sebelum kedatangan Bima.
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Selesai, Sang Anak Resmi Kembali Kepada Orang Tua Biologisnya
"Artinya, ketika informasi tentang sidak saya bocor, meskipun saya sebenarnya tidak memberi tahu kepada petugas terkait (Satpol PP, Dishub, Disperumkim), hanya yang terlibat saja yang tahu. Pada awalnya, tidak ada petugas yang berada di lapangan, tetapi setelah setengah jam, setelah informasi tentang sidak Wali Kota menyebar, semuanya mulai bergerak dengan diam-diam," jelas Bima
"Saya mendapat laporan bahwa pada siang hari (pedestrian Alun-alun Kota Bogor) penuh dengan PKL, tetapi ketika saya sampai di sini, semuanya sudah hilang," tambahnya.
Setelah tidak menemukan PKL di pedestrian, Bima kemudian memeriksa beberapa pedagang kopi di dalam area alun-alun. Mereka diminta untuk merapikan barang-barang mereka dan tidak lagi berjualan di dalam alun-alun.(*)
Artikel Terkait
Geliatkan Wahana Ngalun Katulampa, Astra Daihatsu Salurkan CSR
Polisi Tetapkan Lima Orang Pelaku 'Kisruh' PPDB 2023 di Kota Bogor
5 Tahun Berlalu Kasus Pembunuhan Noven, Siswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Ini Yang Dilakukan Polisi