JURNALMETROPOLITAN.com - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Kota Bogor.
SE yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan kewajiban setiap orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum, ketenteraman, serta menciptakan suasana kebatinan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
SE yang ditetapkan pada 28 Februari 2025 di Kota Bogor ini menegaskan bahwa kegiatan usaha hiburan malam, karaoke atau sejenisnya, serta panti pijat atau sejenisnya dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Pemkot Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau GT Ciawi
Selain itu, rumah makan, warung makan, atau usaha sejenisnya diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan, dengan menutup area makan menggunakan tirai.
Selanjutnya, terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan pada malam takbiran.
"Begitu juga dengan larangan mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kota Bogor," ungkap Dedie A. Rachim, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Terima Audiensi GMKI, Dorong Sinergi dan Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan
Kegiatan bazar Ramadan di Kota Bogor juga diwajibkan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.(*)
Artikel Terkait
Terima Massa Aksi Demonstrasi, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Suara Mahasiswa Unpak
Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Fraksi PKS atas Program Hari Aspirasi: Komitmen Menampung Aspirasi
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret di Magelang Beri Pengalaman Berharga, Perkuat Jiwa Nasionalisme