JURNALMETROPOLITAN.com -- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memastikan bahwa kejadian yang dialami oleh wisatawan asal Jepang di Kota Bogor tidak akan terulang lagi.
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Wali Kota Bogor pada November 2024, sempat viral sebuah video yang memperlihatkan pengakuan wisatawan asal Jepang tentang perlakuan tidak menyenangkan yang diterimanya dari dua orang pengamen saat menaiki angkutan kota (angkot).
Mengetahui video tersebut telah viral hingga mendunia, Dedie Rachim, setelah dilantik, langsung membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.
Baca Juga: Mudik Idulfitri 20225, Pemkot Bogor Sediakan Posko Kesehatan Gratis
Apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Kamis (27/3/2025).
Dedie Rachim mengatakan bahwa dengan adanya kolaborasi ini, pihaknya menjamin kepada siapa pun wisatawan yang datang ke Kota Bogor bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
"Jika kejadian itu terulang lagi, Forkopimda akan melakukan tindakan tegas karena dampak kerugian ekonominya luar biasa," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Pantau Arus Mudik Dari Udara
Dedie Rachim menambahkan, bahwa meskipun aksi intimidasi oleh pengamen mungkin hanya menghasilkan uang belasan atau puluhan ribu rupiah, namun dampak kerugian akibat perilaku tersebut jauh lebih besar dan tidak terhitung.
"Kami tegaskan, kami akan mengembalikan kondusivitas Kota Bogor agar keamanan dan kenyamanan warga Bogor, wisatawan, atau siapa pun yang berkunjung ke Kota Bogor tetap terjaga," tegasnya.
Saat ini, sejumlah bangunan liar yang tidak memiliki izin dan kerap digunakan sebagai tempat nongkrong para pengamen juga telah dibongkar oleh Satpol PP Kota Bogor.
Baca Juga: Hadirkan Kopdes Merah Putih, Menkop: Solusi Nyata Berantas Rentenir, Tengkulak dan Pinjol
Dedie Rachim berharap agar ke depannya tidak ada lagi pengamen yang mengganggu penumpang angkot, baik wisatawan, warga, anak sekolah, maupun masyarakat yang sedang berangkat kerja.
"Jadi, tidak boleh ada lagi aktivitas mengamen di transportasi umum atau angkutan kota," ujarnya.(*)
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan KOICA untuk Wujudkan Smart City
Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Minyakita
Ciptakan Kondusivitas Wilayah, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme