Mbok Yem dan Sejarah Legenda Warung di Puncak Gunung Lawu yang ‘Mahal’

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 25 April 2025 | 12:38 WIB
Mbok Yem, Pemilik Warng di Puncak Gunung Lawu Telah Berpulang. (instagram.com/pendaki_legal)
Mbok Yem, Pemilik Warng di Puncak Gunung Lawu Telah Berpulang. (instagram.com/pendaki_legal)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Kabar duka datang dari lereng Gunung Lawu. Wakiyem, atau yang lebih dikenal sebagai Mbok Yem, sosok legendaris di kalangan pendaki Indonesia telah berpulang ke pangkuan Ilahi pada Rabu, 23 April 2025, di usia 82 tahun.

Mbok Yem bukanlah nama asing bagi siapa pun yang pernah menapaki jalur pendakian Lawu.

Ia adalah pemilik warung satu-satunya yang berada di ketinggian lebih dari 3.000 meter di atas permukaan laut.

Tepatnya di dekat puncak Hargo Dumilah, titik tertinggi Gunung Lawu.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Nasib Warung di Negeri Awan Selepas Mbok Yem Meninggal Dunia

Warung miliknya dikenal luas sebagai titik istirahat terakhir para pendaki sebelum menaklukkan puncak.

Kepala Dusun Cemoro Sewu, Agus, mengonfirmasi kepergian sosok yang sangat dihormati tersebut.

"Pernah sakit turun gunung sejak sebelum puasa Ramadan kemarin. Sakit sempat dirawat di RS di Ponorogo. Mbok Yem itu KTP-nya di Gonggang, Kecamatan Poncol dan memang buka warung di puncak Lawu," jelas Agus dalam keterangannya pada Rabu, 23 April 2025.

Biasanya, Mbok Yem hanya turun gunung sekali dalam setahun yakni saat menjelang Lebaran untuk berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga: Komdigi, Komunitas dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025

Namun tahun ini berbeda. Kondisi fisiknya yang melemah sejak Februari membuatnya harus turun lebih cepat dari biasanya.

Bahkan, untuk sampai ke bawah, ia harus ditandu oleh enam orang karena tubuhnya tak lagi kuat menapaki jalur pendakian yang dulu menjadi bagian dari rutinitasnya.

Mbok Yem sempat dirawat di RSUD Ponorogo, lalu dipindahkan ke RSI Aisyiyah Ponorogo karena komplikasi penyakit pneumonia yang dideritanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X