Menuju Kota ASRI, Penertiban dan Penataan Kota Bogor Terus Berlanjut

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 6 April 2026 | 13:00 WIB
 Menuju Kota ASRI, Penertiban dan Penataan Kota Bogor Terus Berlanjut (dims / jurnalmetropolitan.com)
Menuju Kota ASRI, Penertiban dan Penataan Kota Bogor Terus Berlanjut (dims / jurnalmetropolitan.com)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Melalui berbagai penataan lingkungan dan beautifikasi kota yang bertujuan menjaga kesehatan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat, Kota Bogor menuju percontohan sebagai kota Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama TNI-Polri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus melakukan berbagai penataan sebagai bentuk komitmen menuju kota ASRI.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penataan dimulai dengan menertibkan billboard, spanduk, reklame, dan sejenisnya. Program penurunan kabel udara atau kabel jaringan atas juga kembali dilanjutkan.

Baca Juga: Klaim Jalan Milik Pribadi, Bapak-bapak di Sidoarjo Ini Mendadak Viral usai Aksinya Blokir Sepihak Mobil yang Melintas

Pengelolaan sampah terus diperkuat, tidak hanya di hulu melalui program pilah sampah dari rumah, TPS3R, dan berbagai program lainnya, tetapi juga di hilir dengan persiapan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

"Di samping berbagai program itu, juga dilakukan perbaikan drainase melalui penertiban bangunan liar. Nanti juga ada kanstinisasi sebagai batas antara ruang milik jalan dan ruang lainnya. Itu saya instruksikan untuk dibuat lebih representatif dengan pemasangan kanstin. Jadi jelas mana ruang milik jalan, mana saluran air, dan sebagainya," ujar Dedie Rachim, saat meninjau penertiban bangunan liar di Bogor Selatan, Kamis (2/4/2026).

Program ASRI ini telah dilaksanakan sejak awal kepemimpinan Dedie Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Saat ini, Pemkot Bogor bersama petugas gabungan dari TNI-Polri dan Forkopimda terus melakukan penataan, pengawasan, monitoring, serta mulai menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar.

Baca Juga: Bertabur Para Tokoh, Pelantikan PCNU Banyuwangi Berlangsung Khidmat, Ahamd Turmudi: NU Siap Menjalin Kolaborasi

Pedagang kaki lima (PKL) yang selama bertahun-tahun berjualan di atas pedestrian Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, dan Jalan Bata, bersama pedagang eks Pasar Bogor, direlokasi ke pasar bersih yang modern dan representatif, yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Bogor.

Penataan tidak hanya dilaksanakan di pusat kota, tetapi secara bertahap juga meluas ke berbagai wilayah, seperti Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Barat, dan Bogor Utara, serta akan dilanjutkan ke wilayah Tanah Sareal dan Bogor Timur.

"Ini akan terus kita pastikan berlanjut ke titik lain. Hal ini juga berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Jadi, ketertiban ini juga meningkatkan marwah Kota Bogor menuju ASRI," ucapnya.

Baca Juga: Viral Momen Kurir Datang Antar Mainan yang Dibeli Online saat Anaknya Baru Saja Meninggal Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X