JURNALMETROPOLITAN.com - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman ditangkap Bareskrim Polri, pada Senin, 27 Juli 2026.
Hal yang menuai sorotan publik, Kasat Polres Tangsel yang bertugas memberantas bandar narkoba itu ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika bersama 6 anak buahnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkap, penangkapan tersebut dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko dalam keterangan resminya, pada Senin, 27 Juli 2026.
Ditangkap Bersama 6 Anak Buahnya
Eko menuturkan, pihaknya juga turut menangkap 6 anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel serta 1 orang anggota Polda Aceh.
"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba," tuturnya.
Sejauh ini, Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang menyeret sejumlah anggota polisi di Tangsel itu.
Kendati demikian, Bareskrim Polri memastikan hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tandas Eko.
Berkaca dari hal itu, perhatian publik kini tertuju pada sosok Kasat Narkoba Polres Tangsel yang dinilai malah terjerembab dalam dugaan skandal gelap peredaran narkotika.
Siapa Sebenarnya AKP Pardiman?
Artikel Terkait
Skandal 'Whiterabit' yang Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kelab Malam di Jaksel Itu Juga Pernah Digeruduk pada 2025
Razia Narkoba di Riau Bikin Geger Warga Medsos, Polisi Ringkus Anak Kepala Daerah hingga Selebgram
Kronologi Emak-emak di Sumut yang Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba, Ciduk Pelanggan yang Lagi Hisap Sabu