JURNAL METROPOLITAN -- Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang teratasi karena sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan sejumlah pihak termasuk memberikan sejumlah fasilitas.
Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pihak untuk menangani kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Jumat 3 Maret malam.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemprov DKI sudah menyiapkan fasilitas kesehatan (faskes) bagi warga yang terdampak kebakaran di Depo Pertamina Plumpang.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga akan menanggung biaya pengobatan bagi warga terdampak musibah kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina yang terletak di wilayah Plumpang, Jakarta Utara.
Baca Juga: Maksudnya Matikan Api, Nyatanya Api Malah Bikin Masjid JIC Kebakaran
"Kami sudah mempersiapkan semua rumah sakit. Ada 14 (korban) yang berada di RSUD Koja. RS Pelabuhan Jakarta ada 5 (lima), RS Mulyasari sementara masih 15, lalu ada RSUD Tugu Koja menampung 10 pasien. Di RSUD Koja sudah diatasi, seluruh warga terdampak mudah-mudahan kita doakan bisa segera sembuh dan untuk yang kritis semoga bisa melewati masa kritis itu," ujar Pj. Gubernur Heru, pada Sabtu 4 Maret 2023.
Pj. Gubernur Heru juga menjelaskan, Pemprov DKI akan melihat kondisi kerugian material yang dialami korban kebakaran.
Selain itu, Pemprov DKI juga mempersiapkan lokasi yang strategis untuk tempat penampungan sementara dan posko bersama, bersinergi dengan Kementerian Sosial hingga jajaran Forkopimda DKI Jakarta.
Gerak cepat sinergi ini dilakukan untuk mengatasi dan meminimalisir dampak bagi korban kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center, Akibatkan Kubah Ambruk
"Kapolda dan seluruh jajaran turun membantu, Pangdam juga turun. Saya ucapkan terima kasih atas sinergi yang selalu ada dalam berbagai hal, termasuk dalam musibah kebakaran ini," tambah Pj. Gubernur Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan kondisi terkini dari warga yang terdampak kebakaran.
Ada warga yang sudah diperbolehkan pulang, sebagian dirawat inap di RSUD Koja, dan sebagian dirujuk ke fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat.
"Tentu kita lakukan triase prinsip kedaruratan. Ada yang bisa pulang, maupun yang harus rawat inap, serta dilakukan rujukan apabila luka bakar di atas 80 persen,” terangnya.
Artikel Terkait
Kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center, Akibatkan Kubah Ambruk
Maksudnya Matikan Api, Nyatanya Api Malah Bikin Masjid JIC Kebakaran
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 21 Mobil Listrik, Dukung Kebijakan Ramah Lingkungan , Ini Beberapa Faktanya
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos untuk Masyarakat Ekonomi Lemah, Segini Besaran Nilainya