metropolitan

Kasus Bayi Tertukar di Bogor Selesai, Sang Anak Resmi Kembali Kepada Orang Tua Biologisnya

Sabtu, 30 September 2023 | 06:00 WIB
Suasana haru menyelimuti proses penyerahan bayi tertukar kepada orang tua biologis masing-masing di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat 29 September 2023 (Dimas / Jurnal Metropolitan)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Suasana haru menyelimuti proses penyerahan bayi tertukar kepada orang tua biologis masing-masing di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat 29 September 2023

Kedua bayi tersebut sebelumnya telah menjalani bonding selama sebulan. Penyerahan ini dilakukan secara langsung, dengan dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menjelaskan bahwa ini adalah proses reintegrasi sosial yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polisi Umumkan Hasil Tes DNA Bayi Tertukar, Ini Hasilnya

“Hari ini dengan proses yang cukup panjang dapat kita laksanakan, dan mudah-mudahan kegiatan proses reintegrasi sosial yang kita lakukan hari ini akan memberikan kemanfaatan khususnya bagi kedua belah pihak orang tua, keluarga dan tentunya bagi kita semua,” ujarnya dihadapan wartawan

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk rumah sakit dan rumah bersalin, untuk lebih berhati-hati agar kasus semacam ini tidak terulang di Kabupaten Bogor. 

Proses penyerahan ini juga melibatkan pendampingan psikososial yang berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan psikis kedua bayi tersebut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Orang Pelaku 'Kisruh' PPDB 2023 di Kota Bogor

Selain itu, proses penyerahan ini juga berdasarkan kesepakatan, antara Dian Prihartini dan Siti Mauliah serta anak-anaknya yang telah melalui berbagai tahapan sehingga bisa bonding.

“Walaupun kami sangat pahami sekali pendampingan psikososial akan menjadi sangat penting kita lakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan tekanan psikis, karena mereka harus terpisah dengan anak yang diasuh,” jelas Menteri PPPA.

Pihaknya pun akan terus mengamati kondisi kedua orang tua kandung, sehingga pada proses bonding kedua bayi tersebut mendapat pengasuhan yang maksimal.

“Sehingga dua anak ini akan bisa menjadi anak yang berkualitas, anak-anak yang terbaik menjadi generasi penerus bangsa kita,” pungkasnya

Baca Juga: 5 Tahun Berlalu Kasus Pembunuhan Noven, Siswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Ini Yang Dilakukan Polisi

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB