JURNALMETROPOLITAN.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melakukan peninjauan pembangunan Pasar Sukasari, di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Jumat (7/3/2025).
Berdasarkan hasil tinjauan yang dilakukan, Pasar Sukasari kemungkinan besar tidak akan rampung sesuai target pada akhir Maret 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Baca Juga: Pemkot Bogor Perkuat Sinergi dengan Kejari
"Terus terang, setelah saya tinjau, kelihatannya belum bisa selesai sampai akhir Maret ini, kecuali pihak pengembang melakukan akselerasi dengan menambah jumlah pegawai," ujarnya usai peninjauan.
Menurut Dedie A. Rachim, percepatan penyelesaian revitalisasi Pasar Sukasari atau Pasar Gembrong ini penting karena berkaitan dengan relokasi pedagang dari Pasar Bogor atau Plaza Bogor yang akan ditutup.
Selain itu, ia juga menyoroti momen setelah Lebaran menjadi puncak aktivitas para pedagang, sehingga keterlambatan akan berdampak pada operasional mereka.
Baca Juga: Berkas Perkara di Tangan JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Bisa Gugurkan Praperadilan
"Biasanya, puncak aktivitas pedagang itu di malam takbiran, lalu mereka mudik dan kembali lagi setelah satu atau dua minggu. Kalau revitalisasi belum selesai, bagaimana mau merelokasi pedagang Pasar Bogor? Makanya saya minta coba diakselerasi. Kalau tidak ada akselerasi, ya terus terang saya pesimis," terang Dedie A.Rachim.
Dirinya juga menegaskan, bahwa akan ada konsekuensi yang diterima pengembang berupa denda jika proyek tidak selesai tepat waktu.
Denda atau konsekuensi ini sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati dengan pengembang.
Baca Juga: Kemenkop Gerak Cepat Tindak Lanjuti Rencana Pembentukan 70 Ribu Kop Des Merah Putih
"Jadi pilihannya bayar denda atau akselerasi, sama-sama mengeluarkan biaya," katanya.
Di tempat yang sama, Site Manager CV. Purnabri (Pengembang), Alby Satria Fajar, mengatakan bahwa pihaknya mengalami kendala yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan revitalisasi.