metropolitan

Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor, Tak Segan Meskipun Milik BUMD Jabar

Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:17 WIB
Potret Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor (kanan). (Instagram.com/ @dedimulyadi71 - @hibiscfantasypuncak_bogor)

JURNALMETROPOLITAN.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembongkaran terhadap tempat wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor.

Dedi menuturkan, pembongkaran Hibisc Fantasy dilakukan oleh personil Satpol PP Jabar dibantu dengan Pemkab Bogor.

"Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini," tegas Dedi saat meninjau langsung Hibisc Fantasy di Puncak Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Buntut Skandal Disertasi UI, Bahlil Dituntut Minta Maaf ke Sivitas Akademika UI

Bagi yang belum tahu, tempat rekreasi ini dikelola oleh anak usaha BUMD Jabar, Jaswita Lestari Jaya (JLJ).

Manajemen Hibisc Fantasy pun memang telah mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi, namun faktanya area rekreasi telah meluas mencapai 15.000 meter persegi.

Terkait hal ini Dedi menegaskan, penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu untuk kembali menghijaukan kembali wilayah hulu buntut dari bencana banjir pada Minggu, 2 Maret 2025 lalu

Baca Juga: Sorotan Dedi Mulyadi Soal Penyebab Banjir Cisarua: Bongkar Hibisc Fantasy, Hijaukan Lagi Puncak Bogor

"Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," terangnya.

Di sisi lain, Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan puncak terkait adanya pelanggaran alih fungsi lahan tersebut.

Gubernur Jabar itu menuturkan pihaknya akan berupaya mengembalikan kawasan puncak sesuai peruntukannya sebagai hutan resapan banjir.

Baca Juga: Respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai Diminta Revisi Disertasi: Apapun Putusan UI, Saya Ikut

"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan," terang Dedi.

"Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan," tandasnya.(*) 

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB