"Kendaraan kemudian hilang kendali, mundur, dan akhirnya terguling di badan jalan," terang Rendi.
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi, Seskab Teddy Sebut Bazar Rakyat di Monas Dihadiri 200 Ribu Orang
Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh penumpang mengalami luka akibat insiden tersebut.
Bus Dievakuasi ke Polres OKU Selatan
Di samping itu, bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah dievakuasi ke Polres OKU Selatan.
"Petugas telah melakukan olah TKP, mendata korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil micro bus," tutur Rendi.
Atas insiden tersebut, pengemudi disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian usai viralnya insiden bus rombongan pengantin di OKU Selatan tersebut.(*)