metropolitan

Viral Adu Mulut Pemotor dan Jukir yang Minta Uang Parkir di Kawasan Parkir Digital Surabaya: Nggak Ada QRIS, ya Nggak Bayar

Minggu, 19 April 2026 | 19:33 WIB
Jukir minta uang parkir padahal di area parkir digital di Surabaya. (Instagram/maulanaa.md)

“Loh, QRIS itu diberikan pada petugas parkir, Pak. Petugas parkir pakai rompi, pakai QRIS,” kata pengunggah video.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar, Diduga Api Berasal dari Konsleting Listrik yang Merembet ke Area Depan Rumah Korban

“Saya warga Surabaya, saya ikut aturan Surabaya, Pak. Tulisannya lho parkir digitalisasi,” sambungnya.

Pengunggah video kemudian menunjukkan plang aturan mengenai parkir di lokasi tersebut yang berbunyi, “Kawasan Parkir Digital, pembayaran dengan kartu uang elektronik (E-money dan QRIS).”

“Ini sepanjang Jalan Tunjungan, nggak ada QRIS ya nggak bayar, nggak pakai rompi juga. Ikut aturan Pak Wali Kota,” tukasnya.

Aturan Parkir Digital di Surabaya

Parkir digital berbasis non-tunai ini merupakan kebijakan Pemkot Surabaya atas aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

“Keinginan warga Kota Surabaya menjadi perhatian utama kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis non-tunai yang memang diharapkan masyarakat, sehingga kami menjalankannya,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya pada Sabtu, 18 April 2026.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa parkir non-tunai ini juga untuk mengakhiri konflik di lapangan antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan.

Baca Juga: Liburan Anti Bosan! Berikut 5 Rekomendasi Kolam Renang di Kota Bogor Paling Seru, Murah, dan Bikin Betah Seharian!

Adapun sistem parkir digital pertama kali diluncurkan pada 19 Desember 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 dan telah diuji coba hingga Januari 2026.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB