JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam unggahan Instagram @ini_surabaya, pada hari yang sama, dilaporkan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu mengakibatkan 1 pasien meninggal dunia, sedangkan 36 pasien lainnya berhasil dievakuasi dengan selamat.
"Asap tebal selimuti RSUD Dr Soetomo pagi ini," tulis postingan tersebut.
Terkini, berdasarkan laporan di lapangan, kebakaran dilaporkan terjadi di lantai 5 gedung layanan jantung tersebut.
Asap tebal sempat memenuhi sejumlah lantai hingga mempersulit proses evakuasi pasien, khususnya di ruang ICU lantai 6.
Lantas, bagaimana proses evakuasi para korban usai insiden kebakaran di Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo, Surabaya itu? Berikut ulasannya.
Standar Penanganan Pakai APAR
Secara terpisah, Koordinator Red Code RSUD Dr Soetomo, Dwi K, mengatakan tim internal rumah sakit langsung menjalankan prosedur standar penanganan kebakaran.
Dwi menyebut, hal itu dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) begitu insiden terjadi.
Baca Juga: Semarak HUT Ke-209, Kebun Raya Bogor Hadirkan Taman Araceae dan Gelar Penanaman Pohon
"Tim kami yang melakukan evakuasi di lokasi kejadian melakukan percobaan menggunakan APAR dan menjalankan tahapan sesuai standar akreditasi rumah sakit," kata Dwi dalam pernyataannya, pada Jumat, 15 Mei 2026.