JURNAL METROPOLITAN - Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah melakukan upaya menangani lahan sawah dan petani yang terdampak banjir.
Skema bantuan dan penanganan sawah dan petani yang terdampak banjir ini dilakukan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Langkah jangka pendek Dinas Pertanian ini adalah mendistribusikan ratusan kilogram bibit dan ribuan liter pupuk hayati cair (pengganti pupuk kimia) bagi para petani padi yang sawahnya terendam banjir.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
"Yang kita lakukan kemarin, karena masih dalam kondisi banjir itu kita bagikan 100 kg bibit dan pupuk hayati cair, nah pupuk hayati cair ini totalnya melalui APBD itu ada 53.315 liter untuk se-Kabupaten Bekasi," ungkap Subkoordinator Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dodo Hadi Triwardoyo pada Jum'at (03/03).
Dodo menjelaskan Dinas Pertanian tengah melakukan update pendataan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) oleh tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mengenai jumlah petani terdampak yang akan menerima bantuan benih.
Data update ini diperkirakan akan rampung hari ini dan akan diusulkan kepada Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Banjir Solo Terparah Sejak Tahun 2007, Ratusan Warga Mengungsi
"Nanti dari teman-teman di Kecamatan itu PPL, mengusulkan ke kita, nah itu nanti akan kita rekap, itu jadi bahan kita untuk mengusulkan bantuan," jelasnya.
Berdasarkan data per Kamis malam (02/03), luas lahan yang terendam banjir dengan beberapa klasifikasi, yaitu: lahan pertanaman (lahan sawah yang sudah ditanami dengan usia rata-rata 1 sampai 100 hari setelah tanam) berjumlah 8.560 hektar, lahan persemaian (bibitan yang usianya 3-25 hari) seluas 244 hektar, dengan konversi 1 hektar bibitan sama dengan 20 hektar pertanaman sawah.
"Jadi ada konversinya, kalau ada 244 hektar, jadi kalau 244 hektar itu konversinya ada sekitar 4.880 hektar pertanaman sawah," terangnya.
Pendataan juga terangnya, akan memilah lahan mana saja yang mengalami puso (gagal tanam atau gagal panen). Karena, terang Dodo, ada beberapa hal yang diperhatikan dalam hal perbedaan antara jenis persemaian dan pertanaman, seperti waktu lamanya terendam banjir.
"Kalau untuk persemaian, kalau dia terendam lamanya lebih dari 3 hari, tertutup air, itu pasti puso, mati, karena masih kecil dia, kalau pertanaman, misalnya dia hanya tergenangnya 30 cm, berarti daunnya masih bisa selamat, masih bisa berfotosintesis, kemungkinan 50 sampai 70 persen masih bisa selamat, tapi kalau terendam lama walaupun usianya 30 hari daunnya tidak terlihat, itu sudah pasti gagal," sambungnya.
Setelah terjun ke lokasi banjir bersama Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), lanjut Dodo, pihaknya akan menyusun langkah jangka panjang mengenai penanganan lahan sawah yang terendam banjir.