Karena setelah dilakukan pengecekan lapangan, jaringan air sekunder tersebut ditemukan bersedimentasi tinggi, yang perlu dinormalisasi, sebelum dibenahi jaringan air tersiernya.
"Yang pertama penyebab terjadinya banjir, itu intensitas hujan yang tinggi, yang kedua, drainase kita ini ternyata sudah mulai berkurang fungsi saluran irigasi itu harus ada normasliasi, jadi setelah pasca banjir," jelasnya.
Mengenai normalisasi di saluran sekunder ini nantinya akan dilakukan koordinasi kepada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi. Sementara untuk jaringan tersier (kecil) yang langsung ke lahan sawah kewenangannya ada di Dinas Pertanian.
"Nah kalau yang sungai gede itu kan kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), ada balai Besar Citarum, Cilicis," jelasnya.
Kemudian Dodo juga mengharapkan kedepannya Pemkab Bekasi bisa mengalokasikan Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) untuk semua kegiatan budidaya tanam padi dengan kategori subsidi perhektar senilai Rp 38.000.
"Itu kan AUTP tuh yang bisa diklaim, pertama rusak karena OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan, misalnya hama wereng, yang kedua dampak perubahan iklim, seperti banjir, atau kekeringan," katanya.
Menurutnya asuransi yang mengcover usaha pertanian ini penting karena melihat geografis Kabupaten Bekasi yang merupakan wilayah dataran rendah dan wilayah hilir dari daerah aliran sungai yang menjadi faktor seringnya banjir.***
Artikel Terkait
Qatar Persiapkan Atlet Judo untuk Kejuaraan Judo Dunia
Rainbow Slide, Cara Seru Nikmati Tempat Wisata yang Bikin Hati Riang
Orang Arab Saudi Mulai Konsumsi Makanan Sehat untuk Hindari Obesitas
Fans Real Madrid Protes Skandal Wasit Seraya Bagi-bagi Uang
Dalam Waktu Dekat, Kereta Api Perintis Makassar-Parepare Bakal Diresmikan