metropolitan

Pemprov DKI Klaim Aduan Warga Jakarta Berhasil Ditindaklanjuti, Kaget Tahu Keberhasilannya Sebesar Ini

Sabtu, 4 Maret 2023 | 21:00 WIB
Warga menyampaikan aduan mereka kepada Pemprov DKI lewat platform CRM salah satunya pengaduan langsung di Balaikota

JURNAL METROPOLITAN -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang optimal dan prima kepada warga Jakarta.

Aduan warga yang diakomodir melalui platform Cepat Respon Masyarakat (CRM) diklain Pemprov DKI Jakarta berhasil.

CRM yang mengintegrasikan 13 kanal aduan resmi ini dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan aduan warga ibu kota.

Berdasarkan dashboard monthly report CRM (crm.jakarta.go.id), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, sebanyak 93,2% laporan telah selesai ditindaklanjuti.

Baca Juga: Disgulkarmat DKI Jakarta Siapkan Pos Pemadam Kebakaran dan Hidran Mandiri untuk Antisipasi Bencana di Ibu Kota

Sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien oleh Pemprov DKI.

Berdasarkan dashboard monthly report (CRM), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, ada 45.335 laporan dari 14.188 pelapor yang masuk, sebanyak 42.242 (93,2%) telah selesai ditindaklanjuti dengan rata-rata waktu penyelesaian 5 hari atau 110 jam,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah dilansir PPID Jakarta.

Adapun, kategori yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon, gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial/fasilitas umum, sampah, dan lain-lain.

“Biro Pemerintahan akan melakukan verifikasi dan validasi hasil tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika tindak lanjut sudah sesuai dan terverifikasi, tandanya laporan warga sudah selesai,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos untuk Masyarakat Ekonomi Lemah, Segini Besaran Nilainya

Andriyansyah mengatakan, 13 ragam kanal aduan ini dalam rangka menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta.

Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur.

Adapun, 13 kanal tersebut yakni:

- JAKI;
- Twitter DKI Jakarta;
- Facebook Pemprov DKI Jakarta;
- Surat Elektronik/Email dki@jakarta.go.id;
- Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur;
- SMS 08111272206;

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB