metropolitan

Yuk Intip, Berbagai Fasilitas Di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu

Senin, 19 September 2022 | 14:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Minggu (18/9) (PPID DKI Jakarta)

JURNAL METROPOLITAN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu yang diinisiasikan oleh PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ) dan berlokasi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/9).

Perlu diketahui, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu adalah salah satu taman terluas di Jakarta Selatan, dengan luas 20.960 m2.

 Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jadikan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Sebagai Simpul Literatur

Taman Literasi Martha Christina Tiahahu berdiri sejak tahun 1948 pada masa awal kemerdekaan yang dirancang oleh M. Soesilo.

Pencanangan Pembangunan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu telah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2021.

Berikut adalah berbagai fasilitas Taman Literasi Martha Christina Tiahahu :

Fasilitas Taman Literasi Martha Christina Tiahahu (PPID DKI Jakarta)

- Ruang diskusi: Fasilitas ruang diskusi yang disediakan diharapkan dapat menjadi media bagi masyarakat umum untuk melakukan tukar pikiran ataupun sharing pendapat satu sama lain;


- Ruang belajar: Berbeda dengan ruang diskusi, ruang belajar yang tersedia diharapkan dapat menjadi wadah dan tempat yang nyaman dan aman untuk masyarakat umum dalam belajar;


- Ruang berbagi/galeri: Merupakan ruang atau wadah untuk kegiatan pameran sehingga memberikan variasi kegiatan untuk masyarakat. Selain itu, dengan adanya ruang berbagi/galeri diharapkan dapat menarik minat dari berbagi komunitas maupun masyarakat;


- Ruang baca: Merupakan ruang yang disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan keheningan ataupun fokus yang lebih untuk membaca;

Taman Literasi Martha Christina Tiahahu (PPID DKI Jakarta)


- Fasilitas penunjang lainnya yang dapat difungsikan pada modul-modul bangunan yang berada pada area perkerasan taman; dan


- Panggung Apung dan Coffee Shop sebagai fasilitas hiburan dan rekreasi.

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB