JURNAL METROPOLITAN - Bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi sebelumnya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, lalu menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, dan Anne Ratna Mustika melanjutkan karier suaminya menjadi Bupati Purwakarta.
Berdasarkan data yang dihimpun dari web SIPP Pengadilan Agama Purwakarta, gugatan cerai Anne Ratna Mustika terdaftar dengan nomor Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
Sidang pertama Anne Ratna Mustika dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022 mendatang. Wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini, lahir di Kabupaten Cianjur pada 28 Januari 1982.
Anne Ratna Mustika sempat mengikuti pemilihan Mojang Jajaka Kabupaten Purwakarta pada tahun 1999 hingga keluar menjadi juara.
Dikutip dari berbagai sumber, awal mula pertemuan Ambu Anne dengan suaminya Dedi Mulyadi ketika masih bertugas di rumah dinas Bupati Purwakarta yang ketika itu masih dijabat oleh Pamannya yakni Bunyamin Dudih pada masa bakti 1993-2003.
Ketika itu, Dedi Mulyadi yang masih menjabat sebagai anggota Dewan DPRD Kabupaten Purwakarta dan tak sengaja bertemu dengan Ambu Anne di rumah dinas sang Bupati.
Seringnya pertemuan keduanya di Bupati Purwakarta menimbulkan rasa cinta. Hingga akhirnya, keduanya memutuskan menikah untuk membina rumah tangga.
Kini keduanya telah dikaruniai tiga orang anak bernama Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan Hyang Sukma Ayu.