JURNAL METROPOLITAN - Bupati Cirebon meninjau beberapa pembangunan infrastruktur, diantaranya berupa perbaikan jalan Jatiseeng Pabuaran, normalisasi sungai Ciberes Kecamatan Waled, pembangunan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) dan jembatan serta jalan menuju TPAS Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng, serta pembangunan jembatan desa Jatipancur Kecamatan Greged, Senin (26/9).
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Cirebon Imron meninjau langsung ke tempat pembangunan infrastruktur di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di wilayah Cirebon timur. Dirinya menuturkan bahwa kegiatan monitoring pembangunan ini berdasarkan masukan dari masyarakat Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Pj Bupati Bekasi Minta Dishub Nyalakan PJU 100 Persen
Salah satunya adalah ruas jalan Pabuaran Jatiseeng yang seringkali dikeluhkan warga dengan istilah 1000 lubang. Jalur tersebut seringkali menyebabkan kecelakaan lalu lintas terutama pengendara roda dua.
“Sekarang kita tinjau langsung dan alhamdulillah sudah diperbaiki, baik jalan di Jatiseeng Pabuaran, pembuangan sampah, maupun yang di Jatipancur Kecamatan Greged. Sudah di cor, tinggal menunggu kering, baru kemudian bisa dipakai,” kata Imron. Begitu juga dengan progress pembangunan jalan di Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng yang masih dalam tahap perbaikan dan pengecoran, diharapkan bisa selesai di bulan Desember 2022.
Baca Juga: Bupati Garut : BJB Bisa Jadi Mitra Pengusaha Pemula
Imron turun langsung ke lokasi pembangunan, dikarenakan dua hal, yang pertama, yaitu untuk melihat dan memantau sendiri pembangunan yang sedang dikerjakan oleh dinas. Kemudian yang kedua, untuk melihat kekurangan-kekurangan lainnya menurut berbagai masukan dari masyarakat mengenai apa saja yang masih harus diperbaiki.
Dirinya juga menanggapi masalah pembangunan dalam keterbatasan anggaran yang ada. “Pembangunan harus terus menerus dilakukan setiap tahunnya, walaupun dalam keterbatasan anggaran. Nanti kami minta agar dinas berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat atay Provinsi,” jelas Imron.
“Kami meminta kepada masyarakat agar pembangunan yang telah Pemerintah Daerah lakukan, dicek kembali apakah sudah sesuai spek atau aturan. Agar masyarakat terus memberikan masukan dan memantau bersama-sama,” tutupnya.