metropolitan

Soal Gangguan Ginjal Akut, Ini yang Dilakukan Dinkes DKI Jakarta Termasuk Langkah Jalankan SE Kemenkes

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:00 WIB
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kadinkes DKI Widyastuti tinjau Labkesda DKI sebagai tindak lanjut SE Kemenkes tentang kasus gagal ginjal akut

 

 

JURNAL METROPOLITAN -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan terkait penggunaan obat medis untuk antisipasi gejala gangguan ginjal akut.

Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan terkait pelarangan penggunaan obat cair atau sirop karena kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak ditembuskan Dinkes DKI ke rumah sakit di seluruh Jakarta.

Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah terkait SE Kementerian Kesehatan tentang penanganan gangguan ginjal akut tersebut.

Disampaikan Kepala Dinkes DKI Widyastuti bahwa pihaknya telah menginfokan seluruh rumah sakit di Jakarta terkait SE Kemenkes itu.

Baca Juga: Tutorial Gunakan Aplikasi JakSehat Lewat Super APP JAKI, Begini Caranya

"Kami telah mengumpulkan semua rumah sakit di DKI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi sesuai SE yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga ada sensitifitas dan identifikasi sejak dini, apakah memang ada rumah sakit yang kasusnya belum terlaporkan. Jadi kami menyisir semua rumah sakit di seluruh DKI," papar Widyastuti dilansir laman ppid.jakarta.go.id, Kamis 20 Oktober 2022.

Bersama Labkesda, lanjut Widyastuti, DKI Jakarta siap menjadi laboratorium pendamping pemeriksaan toksikologi dan ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai pelatihan bagi laboratorium-laboratorium di daerah lain di seluruh indonesia.

Diketahui sebelumnya Dinas Kesehatan bersama IDAI Cabang DKI Jakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Kementerian Kesehatan telah mulai meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sejak Agustus 2022.

Diketahui pengamatan kasus dilakukan tidak hanya pada kasus baru tetapi juga melihat kemungkinan telah adanya kasus gangguan ginjal akut sejak Januari 2022.

 

Sebelumnya guna merespon kasus gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan dan mempercepat layanan kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan keberadaan Labkesda atau Laboratorium Kesehatan Daerah di Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Karenanya,  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjungi Labkesda dan memastikan fasilitas pendukung ini akan menjadi pendukung dalam mendeteksi, meneliti, dan memeriksa toksikologi terkait gangguan ginjal akut ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB